Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19, dimana sesuai press release Dinas Kesehatan Kota Bontang yang telah menginformasikan terjadinya transmisi lokal Covid-19 di wilayah Kota Bontang, bersama ini disampaikan penyesuaian pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang :
- Penutupan sementara Instalasi Gawat Darurat (IGD) per tanggal 11 Agustus 2020, dan akan dibuka kembali pada tanggal 12 Agustus 2020 pukul 09.00 WITA.
- Penutupan pelayanan ICU-PICU per tanggal 11 Agustus 2020 sampai pemberitahuan selanjutnya.
- Pelayanan Kamar Operasi per tanggal 11 Agustus 2020 hanya dilaksanakan untuk kasus
- Pemberlakuan penyesuaian ulang jumlah kuota pasien di Instalasi Rawat Jalan.
- Kriteria rujukan rawat inap dari fasilitas kesehatan lainnya :
- Menerima pasien emergency yang membutuhkan pelayanan dokter spesialis/tindakan medis khusus yang tidak tersedia di PPK I/RS Perujuk, atas persetujuan Dokter Spesialis Penanggung Jawab (DPJP)
- Tidak menerima rujukan :
- Pasien yang membutuhkan perawatan intensif (ICU dan PICU) sampai pemberitahuan lebih lanjut.
- Pasien yang berasal dari luar wilayah Kota Bontang kecuali atas persetujuan DPJP.
- Pasien yang telah mendapatkan perawatan rawat inap sebelumnya, yang tidak membutuhkan tindakan spesifik/bersifat elektif/kondisi terminal.
- Pasien yang akan menjalani rawat inap WAJIB dilakukan Rapid Tes Covid-19, dimana pasien dapat diantar ke ruang rawat inap Non Covid-19 apabila segala persiapannya telah lengkap serta membawa hasil Rapid Tes : Negatif/Non Reaktif.
Demikian disampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan maklum. Semoga kita semua senantiasa diberikan perlindungan dan keselamatan oleh Tuhan YME.
Ttd. Direktur
RSUD Taman Husada Bontang
dr. I Gusti Made Suardika, Sp.A., MPH