Menurut Permenpan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelanggara Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik adalah kegiatan dialog, diskusi, pertukaran opini secara partisipatif antara penyelanggara layanan publik dengan publik.
Mengacu pada pengertian tersebut, RSUD Taman Husada Bontang mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik atau yang disingkat FKP pada hari Senin (27/12/2023) di Rumah Makan Bontang Kuring.
Adapun tamu undangan adalah perwakilan pasien RSUD Taman Husada yang tergabung dalam komunitas HD, Komunitas DM, serta pasien jantung. Selain itu, juga ada perwakilan Fasyankes, Rumah Sakit Se-Kota Bontang, akademisi, media, Organisasi Masyarakat, PKK kelurahan se-Kota Bontang, klinik maupun Praktik Dokter Mandiri.
Seluruh tamu undangan menyambut baik kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, dan berharap kedepannya dapat berkelanjutan dilaksanakan.
Pada kesempatan itu pula, hadir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang serta Kepala Dinas Kesehatan Bontang sekaligus Dewan Pengawas RSUD Taman Husada Bontang.
Selain berdiskusi mengenai pelayanan RSUD Taman Husada Bontang, juga ditandatangani Berita Acara Forum Konsultasi Publik serta penandatanganan Maklumat Pelayanan terbaru oleh Direktur RSUD Taman Husada Bontang.
Tentu saja melalui kegiatan ini, Manajemen RSUD Taman Husada banyak mendapatkan saran dari para tamu undangan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan apa-apa saja yang perlu segera dibenahi.