Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pada hari Senin (10/07/2023) bertempat di Ruang Nusa Indah ditandatangani Addendum Perjanjian Kerjasama Penambahan Pelayanan Kateterisasi Jantung antara RSUD Taman Husada dengan BPJS Kesehatan.
Dengan ditandatanganinya Addendum Perjanjian Kerjasama tersebut, Kepala Cabang Samarinda BPJS Kesehatan, Gerri Yerson Rumawak menyampaikan bahwa RSUD Taman Husada sudah dapat menerima pasien kateterisasi jantung dengan penjaminan BPJS Kesehatan. Tentu saja tetap sesuai prosedur dan ketentuan dari BPJS Kesehatan.
Berhasilnya kerjasama penambahan layanan kateterisasi jantung RSUD Taman Husada dengan BPJS Kesehatan, tidak lepas dari arahan Kepala Kantor Staff Kepresidenan serta Staff yang beberapa kali menyempatkan untuk mengunjungi RSUD Taman Husada, khususnya meninjau pelayanan kateterisasi jantung.
Pada kesempatan ini pula, atas nama Pemerintah Kota Bontang serta seluruh pegawai RSUD Taman Husada Kota Bontang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko selaku Kepala Kantor Staff Kepresidenan dan Staff yaitu Brigjen TNI (Purn.) Dr. Noch T. Malissa atas dukungannya dalam upaya akselerasi addendum perjanjian kerjasama pelayanan kateterisasi jantung RSUD Taman Husada dengan BPJS Kesehatan.





