Rumah sakit wajib terakreditasi oleh lembaga independen pelaksana akreditasi yang diakui oleh Kementerian Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, survei akreditasi merupakan penilaian untuk mengukur pencapaian dan cara penerapan standar pelayanan rumah sakit.
Guna memenuhi standar tersebut, maka pada hari Rabu – Jumat, (15-17 Februari 2023) RSUD Taman Husada melaksanakan survei akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Penyurvei yang terdiri dari dr. Raden Gunawan Efendi, Sp. M., MM, MARS sebagai Ketua, dan anggota dr. Indah Puspitasari, MARS serta Swanti Pandiangan, S. Kep. NS pada hari pertama survei akreditasi adalah mendengarkan presentasi direktur dilanjutkan telusur dokumen kepada seluruh kelompok kerja (pokja) akreditasi.
Sedangkan pada hari kedua penyurvei fokus pada telusur lapangan dan wawancara pimpinan. Selanjutnya pada hari ketiga atau terakhir, penyurvei kembali telusur lapangan sebelum melakukan telaah rekam medik dan kualifikasi staff dan edukasi.
Selain itu, penyurvei juga menguji kesiapsiagaan tim code blue RSUD Taman Husada dengan membuat skenario kegawatdaruratan di lantai 4 gedung B RSUD Taman Husada.
Kegiatan diakhiri dengan exit conference di Ruang Nusa Indah Lantai 5 RSUD Taman Husada. Tentunya dengan adanya survei akreditasi, selain untuk menilai standar pelayanan di RSUD Taman Husada juga sebagai bahan evaluasi untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan yang berfokus pada keselamatan pasien.