Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Dalam memberikan pelayanan tersebut diperlukan kompetensi dan kewenangan klinik bagi seorang perawat agar dapat menjamin keselamatan pasien maupun keluarga pasien.
Untuk meningkatkan pelayanan dan pencapaian standar kompetensi oleh perawat dan bidan di RSUD Taman Husada Bontang, maka dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Resertifikasi Asesor Perawat Klinik selama 3 hari, yaitu 21 – 23 Juli 2022.
Pelatihan ini diikuti oleh 23 peserta yang merupakan tim asesor keperawatan RSUD Taman Husada Bontang dengan narasumber dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Perawat Indonesia (BP3I), Ns Winda Yuniarsih, M.Kep.,S.Kep.MB.
Dalam acara pembukaan yang dilangsungkan di Ruang Nusa Indah Gedung A RSUD Taman Husada Bontang, direktur mengingatkan agar seluruh peserta memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya dan menyerap ilmu yang diberikan oleh narasumber sehingga setelah mengikuti pelatihan dapat menerapkannya untuk peningkatan pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang.