Rumah sakit memiliki berbagai macam alat kesehatan guna menunjang pelayanan kepada masyarakat, hal ini semakin menuntut ketepatan dalam pembiayaan operasional. Perhitungan yang tidak tepat akan memberikan informasi biaya yang tidak tepat pula sehingga berdampak pada kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Di rumah sakit, perhitungan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu jasa pelayanan disebut unit cost. Dengan mengetahui unit cost ini lah maka dapat ditentukan tarif pelayanan kesehatan.
Meskipun tujuan rumah sakit bukanlah berorientasi pada laba seperti badan usaha lainnya, namun laba tetap diperlukan oleh rumah sakit untuk mempertahankan konsistensinya. Begitu pun dengan RSUD Taman Husada Bontang sebagai rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Untuk mengetahui unit cost sebagai dasar penyusunan tarif, maka pada hari Senin (21/3/2022), RSUD Taman Husada Bontang mengadakan Bimbingan Penyusunan Tarif dengan narasumber Prof Dr.dr. H.M. Alimin Maidin,MPH beserta tim Lembaga YASIN.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari di Ruang Nusa Indah Lantai 5. Sebelumnya telah dilakukan bimbingan secara virtual.