Sesuai Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
- Mulai 2 Agustus 2021, Pemerintah Daerah bisa melaksanakan pemberian vaksinasi bagi ibu hamil.
- Jika usia kehamilan kurang dari 13 minggu, maka vaksinasi ditunda
- Vaksin COVID-19 yang bisa digunakan adalah Moderna, Pfizer, dan Sinovac sesuai ketersediaan.
- Proses skrining bagi ibu hamil dan anak 12-17 tahun dilakukan secara terpisah.
- Pemberian vaksinasi dosis pertama dilakukan pada trimester kedua kehamilan.
- Pemberian dosis kedua disesuaikan dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan
Sumber: Kemenkes RI