Emosi merupakan suatu perasaan yang kuat dan dipengaruhi oleh situasi tertentu, sehingga menghasilkan suatu perilaku. Emosi terbagi menjadi dua jenis, yaitu emosi negatif dan emosi positif. Pada situasi yang menghasilkan emosi negatif, contohnya yaitu saat seseorang sedang mengalami musibah/bencana, akan mengalami emosi sedih, cemas, kecewa, marah, dan sebagainya. Pada kondisi emosi ini, dapat menghasilkan perilaku menarik diri dari lingkungan sosial, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, menyalahkan diri sendiri/orang lain, mencela diri sendiri/orang lain, sampai pada kekerasan terhadap diri sendiri atau terhadap orang lain. Sedangkan pada situasi yang menghasilkan emosi positif, contohnya yaitu saat seorang pasien dapat sembuh dari penyakit kronis yang dideritanya, akan menghasilkan emosi bahagia, puas, percaya diri, dan sebagainya. Pada kondisi emosi ini, dapat menghasilkan perilaku lebih meningkatkan ibadah, lebih aktif bersosialisasi dengan masyarakat, lebih dekat dengan keluarga, dan lebih mampu menjaga kesehatan. Emosi negatif yang menetap atau berulang, dapat menghasilkan perilaku negatif, sedangkan emosi positif yang sering dialami, akan menghasilkan perilaku positif. Sebagai contoh, saat seseorang sering merasa marah, maka tingkat emosi marah tersebut akan semakin meningkat, sehingga cenderung menghasilkan perilaku negatif. Emosi negatif yang dialami, dapat diakibatkan karena seseorang tidak mampu mengendalikan emosinya dengan baik, sehingga diperlukan cara-cara/tahapan dalam mengendalikan emosi negatif, sehingga menghasilkan perilaku yang positif.
Cara cerdas mengendalikan emosi negatif, diantaranya yaitu : (1) Mengenali emosi yang dialami pada setiap situasi; (2) Mencoba memahami penyebab emosi tersebut; (3) Memahami perilaku yang dihasilkan dari emosi tersebut, terhadap diri sendiri dan orang lain; (4) Memahami dampak negatif dari perilaku yang dihasilkan dari emosi tersebut; (5) Berpikir positif, misalnya dengan introspeksi diri dan mengambil manfaat sekecil apapun dari setiap kejadian/situasi; (6) Melakukan aktivitas positif untuk menyalurkan emosi, misalnya dengan menulis, berolahraga, rekreasi, dan berkomunikasi dengan sahabat atau keluarga terdekat; (7) Mengingat pengalaman saat mampu mengendalikan emosi dengan baik dan belajar dari pengalaman tersebut; (8) Memahami kemampuan diri sendiri untuk mencoba melakukan cara mengendalikan emosi dari tahapan yang termudah sampai tersulit, dan amati keberhasilannya; (9) Selalu berusaha untuk menemukan dan mencoba cara baru yang lebih tepat dalam mengendalikan emosi.
Menurut Hurlock (2002), kestabilan emosi adalah keadaan yang tidak berubah dari satu emosi atau suasana hati ke suasana hati lain dalam periode sebelumnya. Apabila seseorang telah terbiasa untuk mengendalikan emosi dengan baik, maka akan menghasilkan perasaan yang lebih positif, sehingga mampu menciptakan manfaat terhadap diri sendiri dan orang lain, diantaranya yaitu hubungan kekeluargaan yang harmonis, interaksi yang baik dengan lingkungan sosial, keberhasilan dalam pekerjaan/aktivitas yang dijalani, serta kondisi fisik yang sehat.
Penulis : Rizki Dandihatina Hajar, M.Psi., Psikolog
Psikolog Klinis RSUD Taman Husada Bontang