Salah satu standar Akreditasi yang harus dipenuhi oleh rumah sakit adalah keselamatan pasien. Mengacu kepada standar keselamatan pasien, maka rumah sakit harus merancang proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif insiden, melakukan aktivitas pengelolaan risiko, serta senantiasa melakukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien. Sehubungan dengan berlakunya Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 pada awal tahun 2018, ada beberapa penambahan dan perubahan elemen penilaian pada standar PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien).
Guna meningkatkan pengetahuan serta keterampilan pegawai dalam memahami serta mengimplementasikan standar PMKP di lingkungan RSUD Taman Husada Bontang maka Tim Mutu mengadakan In House Training PIC. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (18/12/2019) di Ruang Nusa Indah Lantai 5. Acara yang dimulai pada pukul 08.00 dibuka langsung oleh Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. I Gusti Made Suardika, Sp. A., MPH.
Menjaga mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit bukan hanya untuk penilaian dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) namun juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi rumah sakit, dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien tentunya akan menekan angka pengaduan/komplai dari masyarakat sehingga memberikan dampak positif pada indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit.